Salah satu Kegiatan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah Desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Banjarnegara nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pembangunan Desa. sehingga pada hari selasa tanggal 31 agustus 2021 bertempat di Gedung Balai Desa Kasilib Pemerintah Desa Kasilib Kecamatan Wanadadi Kabupaten Banjarnegara telah melaksankan kegiatan Musrenbangdes untuk membahas tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2022 dan Kegiatan Supra Desa untuk tahun 2023...